Language:

Search

Anggota Wantannas RI

Sidang Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia dipimpin Presiden selaku Ketua Dewan dan dihadiri anggota tetap atau ditambah anggota tidak tetap sesuai topik bahasan. Inisiatif penyelenggaraan sidang dewan dapat berasal dari :    

  1. Presiden selaku Ketua Wantannas;    
  2. Wakil Presiden;    
  3. Kementerian/Lembaga Terkait; dan    
  4. Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional.    

anggota-wantannas-2.jpg