Sekretaris Jenderal (Sesjen) Wantannas RI Laksdya TNI T.S.N.B Hutabarat didampingi Deputi Pengembangan Marsma TNI Maman Suherman melakukan kunjungan ke KEK Parawisata Tanjung Kelayan, Provinsi Bangka Belitung pada tanggal 14 – 17 Mei 2024 dalam rangka melaksanakan pengumpulan data dan informasi yang merupakan bagian dari agenda Penyusunan Rumusan Kebijakan kepada Presiden RI selaku Ketua Wantannas RI dengan tema Strategi Pencegahan Potensi Konflik Sosial Dalam Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) guna Stabilitas dan Ketertiban Masyarakat dalam rangka Mewujudkan Keberlanjutan Pembangunan Nasional.
Dijelaskan sejauh ini pemerintah telah mencanangkan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai pendorong bergeraknya roda ekonomi daerah serta sebagai sumber pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional sejak tahun 2009, berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus, KEK adalah kebijakan strategis Pemerintah sebagai pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi nasional, mendukung industrialisasi, dan memperbesar penyerapan tenaga kerja di Indonesia. KEK diharapkan menjadi tempat dengan fasilitas dan kemudahan yang dihadirkan bagi investor dalam dan luar negeri.
Namun disisi lain Wantannas melihat adanya potensi terjadinya konflik agraria dengan masyarakat dalam rencana pengembangan KEK, terjadinya ketimpangan aspek sosial-ekonomi di wilayah KEK, dan rusaknya ekosistem lokal sebagai akibat eksploitasi sumber daya alam dan pembangunan infrastruktur KEK. Oleh karena itu perlu dilakukan peninjauan mengenai gambaran umum wilayah Kabupaten Belitung ditinjau dari beberapa aspek terkait KEK.
Selain itu, kesuksesan sebuah kawasan ekonomi khusus sangat bergantung pada bagaimana kawasan tersebut diterima dan sesuai dengan konteks masyarakat lokal sehingga muncul keadaan yang saling mendukung antara kedua belah pihak. Dengan memastikan bahwa KEK terintegrasi dengan kondisi lokal, pemerintah dapat mengendalikan kesenjangan dan menjaga lingkungan bisnis yang mendukung.
Kehadiran KEK ini menurut Wantannas tentunya diharapkan dapat membangun kemampuan dan daya saing ekonomi pada level nasional melalui sektor-sektor strategis yang bernilai tambah. Berkembangnya jumlah KEK di Indonesia sejalan dengan kebutuhan investasi yang tinggi. Hingga tahun 2023, terdapat 20 kawasan yang telah ditetapkan sebagai KEK, yakni terdiri dari 10 KEK Industri, 9 KEK Pariwisata, serta 1 KEK Kesehatan dan Pariwisata.
Sebagai informasi kunjungan Tim Wantannas RI ini diterima Sekda Belitung didampingi Forkopimda Belitung, Danlanal Babel, OPD terkait antara lain: Kesbangpol, Dinas Pertanahan, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan Dinas Tenaga Kerja, Dinas LH serta Direktur KEK Tanjung Kelayang dan Kepala Kantor BPN Belitung. (Humas/ FP).