Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertugas memfasilitasi Ketua Dewan Ketahanan Nasional (Presiden), dalam menyiapkan perumusan kebijakan strategi nasional. Pada tanggal 22-24 Agustus 2023 menyelenggarakan Kelompok Kerja Khusus (Pokjasus) dan Rapat Perumusan Materi (Ramusmat) Triwulan II TA 2023, guna mendapatkan masukan-masukan yang akurat dan mutakhir serta dapat digunakan dalam penyusunan naskah kajian.
Beberapa tema yang menjadi bahan kajian dalam Pokjasus dan Ramusmat ini antara lain, membangun nasionalisme di era teknologi informasi demi mengawal transformasi digital dalam rangka pembinaan ketahanan nasional (kedeputiansisnas), optimalisasi revolusi mental aparat penegak hukum untuk mewujudkan Indonesia tertib dalam rangka ketahanan nasional (kedeputiansisnas), mewujudkan demokrasi di Indonesia menuju kemurnian nilai nilai pancasila guna mencapai Indonesia yang adil dan makmur (kedeputianpolstra), dan pembinaan kesehatan pertahanan negara berbasis digital dalam rangka menjaga keamanan nasional (kedeputian pengembangan).
Maksud diselenggarakannya Pokjasus dan Ramusmat ini adalah untuk menghimpun berbagai sumbangan pemikiran secara komprehensif integral (pendekatan lintas fungsi/ sektor, wilayah, disiplin ilmu) dari para peserta Pokjasus dan Ramusmat, selain itu bertujuan untuk menyusun kebijakan strategis pemecahan masalah nasional.
Untuk mendukung kegiaan Pokjasus dan Ramusmat tersebut, Setjen Wantannas melibatkan peserta berjumlah 115 orang yang terdiri dari Kementerian/ Lembaga/ Narasumber dan panitia dari Setjen Wantannas. Pimpinan /Penanggung jawab Utama Rakertas adalah Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Sesjen Wantnannas) Laksdya TNI Dadi Hartanto, dibantu oleh Mayjen TNI Syachriyal E.Siregar, Marsda TNI Maman Suherman, dan Marsma TNI Afrizal Hendra sebagai Steering Committee serta Brigjen TNI Elphis Rudy dan Laksma TNI Imam Hidayat sebagai Organizing Committee.
Pokjasus dan Ramusmat ini sendiri dilaksanakan melalui rapat kelompok dan/ atau video conference yang terdiri dari 4 Kelompok dan masing-masing Kelompok bekerja secara paralel. Kemudian setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua kelompok yang ditunjuk dari masing-masing kelompok didampingi oleh sekretaris dari anggota staf Setjen Wantannas. Hasil keseluruhan kelompok Pokjasus dan Ramusmat akan dirumuskan menjadi satu naskah akhir, yang selanjutnya akan digunakan sebagai sumbangan pemikiran dan bahan penentuan kebijakan pemerintah.***(FP)