Language:

Search

Informasi Tahap Pelaksanaan

No    

Nama Dokumen    

Tautan    

A. Pemeliharaan Gedung    

Dokumen Kontrak yang telah ditandatangani beserta Perubahan Kontrak yang tidak mengandung informasi yang dikecualikan 

Terkait dengan dokumen tahap pelaksanaan (tender) tidak relevan/tidak dipersyaratkan dalam metode pemilihan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya berdasarkan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Ringkasan Kontrak yang sekurangkurangnya mencantumkan informasi mengenai para pihak yang bertandatangan, nama direktur dan pemilik usaha, alamat penyedia, nomor pokok wajib pajak, nilai kontrak, rincian pekerjaan, spesifikasi pekerjaan, lokasi pekerjaan, waktu pekerjaan, sumber dana, jenis kontrak, serta ringkasan perubahan kontrak

Terkait dengan dokumen tahap pelaksanaan (tender) tidak relevan/tidak dipersyaratkan dalam metode pemilihan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya berdasarkan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Surat Perintah Mulai Kerja

Terkait dengan dokumen tahap pelaksanaan (tender) tidak relevan/tidak dipersyaratkan dalam metode pemilihan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya berdasarkan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Surat Jaminan Pelaksanaan

Terkait dengan dokumen tahap pelaksanaan (tender) tidak relevan/tidak dipersyaratkan dalam metode pemilihan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya berdasarkan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Surat Jaminan Uang Muka 

Terkait dengan dokumen tahap pelaksanaan (tender) tidak relevan/tidak dipersyaratkan dalam metode pemilihan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya berdasarkan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Surat Jaminan Pemeliharaan 

Terkait dengan dokumen tahap pelaksanaan (tender) tidak relevan/tidak dipersyaratkan dalam metode pemilihan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya berdasarkan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Surat Tagihan 

Lihat

Surat Perintah Membayar 

Lihat

Surat Perintah Pencairan Dana 

Lihat

10 Laporan Pelaksanaan Pekerjaan 

Terkait dengan dokumen tahap pelaksanaan (tender) tidak relevan/tidak dipersyaratkan dalam metode pemilihan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya berdasarkan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

11 Laporan Penyelesaian Pekerjaan 

Lihat

12 Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan 

Lihat

B. Meja Resepsionis    

Dokumen Kontrak yang telah ditandatangani beserta Perubahan Kontrak yang tidak mengandung informasi yang dikecualikan

Terkait dengan dokumen tahap pelaksanaan (tender) tidak relevan/tidak dipersyaratkan dalam metode pemilihan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya berdasarkan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Ringkasan Kontrak yang sekurangkurangnya mencantumkan informasi mengenai para pihak yang bertandatangan, nama direktur dan pemilik usaha, alamat penyedia, nomor pokok wajib pajak, nilai kontrak, rincian pekerjaan, spesifikasi pekerjaan, lokasi pekerjaan, waktu pekerjaan, sumber dana, jenis kontrak, serta ringkasan perubahan kontrak

Terkait dengan dokumen tahap pelaksanaan (tender) tidak relevan/tidak dipersyaratkan dalam metode pemilihan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya berdasarkan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Surat Perintah Mulai Kerja

Terkait dengan dokumen tahap pelaksanaan (tender) tidak relevan/tidak dipersyaratkan dalam metode pemilihan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya berdasarkan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Surat Jaminan Pelaksanaan 

Terkait dengan dokumen tahap pelaksanaan (tender) tidak relevan/tidak dipersyaratkan dalam metode pemilihan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya berdasarkan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Surat Jaminan Uang Muka 

Terkait dengan dokumen tahap pelaksanaan (tender) tidak relevan/tidak dipersyaratkan dalam metode pemilihan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya berdasarkan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Surat Jaminan Pemeliharaan

Terkait dengan dokumen tahap pelaksanaan (tender) tidak relevan/tidak dipersyaratkan dalam metode pemilihan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya berdasarkan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Surat Tagihan 

Lihat

Surat Perintah Membayar

Lihat

Surat Perintah Pencairan Dana

Lihat

10 Laporan Pelaksanaan Pekerjaan

Terkait dengan dokumen tahap pelaksanaan (tender) tidak relevan/tidak dipersyaratkan dalam metode pemilihan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya berdasarkan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

11 Laporan Penyelesaian Pekerjaan

Terkait dengan dokumen tahap pelaksanaan (tender) tidak relevan/tidak dipersyaratkan dalam metode pemilihan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya berdasarkan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

12 Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan

Terkait dengan dokumen tahap pelaksanaan (tender) tidak relevan/tidak dipersyaratkan dalam metode pemilihan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya berdasarkan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah