CILACAP – Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) mengadakan kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Cilacap pada Jum’at (3/5/2024). Kunjungan dalam rangka Pembangunan Nasional Berkelanjutan melalui Optimalisasi Pendayagunaan Sumber Daya Sampah Guna Memperkuat Ekonomi Sirkuler.
Rombongan Setjen Wantannas dipimpin Mayjen TNI Syachriyal E. Siregar, S.E. sebagai penanggung jawab. Sebagai ketua kelompok kerja adalah Brigjen TNI Godman Siagian, S.IP., M.Si., dengan Sekretaris Kol. Laut (E) Yudo Purnomo, S.T., M.Tr. Hanla, dan anggota Tri Budi Haryoko, A.Md.IP., S.H., M.H., Kol. (Inf) Budijanto, serta Mila Purnama Yulianti, A.Md. Selain itu ikut pula Ir. Hadian Ananta Wardhana, Ces., dan Wildayanti sebagai Narasumber.
Kedatangan rombongan Setjen Wantannas diterima oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap – Sujito di ruang Prasanda Pemkab Cilacap yang didampingi perwakilan Forkopimda, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik – Taryo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup – Sri Murniyati, perwakilan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV, dan PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI).
Dalam sambutan dan paparannya, Sujito menyampaikan bahwa Kabupaten Cilacap merupakan wilayah terluas di Jawa Tengah, jumlah penduduknya mencapai 1.988.622 jiwa dengan tingkat pertumbuhan penduduk sebesar 1,28%. Tentu hal ini akan memberikan potensi timbulan sampah yang cukup besar.
“Potensi timbulan sampah yang dihasilkan dalam satu hari sebanyak 955 ton, dengan komposisi 636,03 ton atau 66,6% organik dan 318,97 ton atau 33,4% unorganik,” kata Sujito.
Melalui penerapan strategi pengelolaan sampah, pada tahun 2023 sampah terkelola sebesar 752 ton/hari (78,70%) yang terdiri dari pengurangan sampah 129 ton/hari (13,56%) dan penanganan sampah 622 ton/hari (65,14%). Untuk sampah yang belum terkelola sebanyak 203 ton/hari (21,30%), sehingga masih cukup banyak tantangan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk dapat memenuhi target dalam Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah (Jakstrada).
Di Kabupaten Cilacap, sistem pengelolaan sampah terbagi dalam 3 unit Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, yaitu TPA Malabar (1,6 hektar) untuk wilayah eks Distrik Majenang, TPA Kunci (1,4 hektar) untuk wilayah eks Distrik Sidareja, dan TPA Tritih Lor (6,3 hektar) untuk Wilayah Kota Cilacap dan sekitarnya. Khusus TPA Tritih Lor telah lengkapi dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel (TPST RDF) seluas 3 hektar.
Sebagai informasi TPST RDF telah dioperasikan sejak Agustus 2020, dengan kapasitas permulaan operasi 120 ton/hari. Kapasitas ini meningkat menjadi 140 ton/hari pada tahun 2023 dan saat ini dengan operasi kapasitas 150 ton/hari dapat menghasilkan produk RDF antara 33% sampai dengan 52% dari sampah segar yang menjadi pendapatan asli daerah.
“Sampai saat ini, sarana TPST RDF di Kabupaten Cilacap telah memasuki tahun ke empat dan beroperasi 16 sampai 24 jam perhari,” tambah Sujito seraya berharap agar TPST RDF dapat terus beroperasi dengan baik sebagai salah satu solusi penanganan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Cilacap.
Mayjen TNI Syachriyal E. Siregar, S.E. menjelaskan bahwa tugas Wantannas adalah merumuskan kebijakan kepada Presiden terkait isu yang menyangkut 8 gatra (Astagatra) yaitu penduduk, sumber daya alam, wilayah, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Sampah menjadi isu nasional terkait dalam gatra sosial.
“Sampah ini sudah (menjadi isu) mendunia, menjadi perang global. Bukan hanya Indonesia tetapi juga PBB menyatakan juga sampah sebagai permasalahan bersama, untuk itu harus diatasi secara bersama-sama,” ujarnya.
Untuk itu semua pihak harus memberi kontribusi dan masukan dalam hal penanganan sampah. Di sisi lain, sampah juga merupakan sumber daya. Untuk itu Wantannas mengapresiasi langkah Kabupaten Cilacap dalam hal pengolahan sampah dengan membangun TPST RDF.
Penerimaan rombongan Setjen Wantannas dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab sebelum melaksanakan on the spot di TPST RDF, PT. KPI RU-IV, dan PT.SBI.
Source : humas.cilacapkab.go.id