Tim Kedeputian Politik Strategi (Polstra) Setjen Wantannas melakukan kegiatan Kunjungan Kerja Dalam Negeri (KKDN) ke Yogyakarta pada tanggal 5-8 September 2023. Kegiatan KKDN ke Yogyakarta ini memiliki tema “Mengantisipasi Gangguan Keamanan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Guna Menjaga Kelancaran Pilpres Dalam Rangka Ketahanan Nasional”.
Pembantu Deputi Urusan Strategi Nasional (Bandep Stranas) Marsma TNI Dr. Afrizal Hendra mengatakan, latar belakang pemilihan Provinsi Yogyakarta sebagai lokasi KKDN disebabkan wilayah ini merupakan daerah yang tercatat berada di posisi ke-2 dalam daftar Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu 2019. Hal tersebut dikarenakan masyarakat yang tinggal di Yogyakarta berasal dari berbagai kalangan dan lapisan masyarakat, termasuk pendatang yang mengikuti kegiatan belajar dan ikut memberikan hak suaranya di wilayah Yogyakarta, namun sering kali merasa tidak puas atau tidak sesuai dengan ekspektasi mereka terkait hasil pemilu.
“Kondisi perkembangan politik di Indonesia sampai saat ini menunjukkan masih berpotensi menimbulkan terjadinya kerawanan gangguan pada saat pelaksanaan Pemilu, sehingga perlu diantisipasi agar tidak terjadi gangguan-gangguan keamanan pada proses penyelenggaraan Pemilu 2024. Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2019, hampir di seluruh kota besar di Indonesia terjadi gangguan ataupun tindak pidana Pemilu” ucap Afrizal.
Oleh karena itu menurutnya, pihaknya akan mendalami masalah tersebut dengan melaksanakan kegiatan On The Spot (OTS) ke Yogyakarta dalam rangka pengumpulan informasi dan bahan materi terkait hal tersebut. Salah satunya dengan melakukan audiensi dengan Pemprov DIY serta masyarakat Yogyakarta, untuk mendapatkan masukan atau solusi terhadap keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
“Tujuan OTS ini adalah mengumpulkan dan menganalisa data untuk merumuskan strategi antisipasi gangguan keamanan penyelenggaraan Pemilu 2024 guna menjaga kelancaran pelaksanaan Pilpres dalam rangka ketahanan nasional, yang menjadi bahan masukan bagi Sesjen Wanntanas dalam menyusun rekomendasi kepada Presiden,” jelasnya.
Sementara itu, Wakapolda DIY Brigjen Pol Slamet Santoso menyambut baik kehadiran Tim Setjen Wantannas di DIY. Dirinya menyampaikan bahwa Polda DIY membawahi dua Polresta dan tiga Polres, dengan jumlah kekuatan personel kurang lebih 10.614 personel.
“Provinsi DIY juga memiliki luas wilayah sebesar 3.133,15 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 3.666.719 jiwa,” ungkapnya.
Berbicara pemilu, pihaknya mengungkapkan bahwa aspek kerentanan sosial seperti permasalahan ekonomi, ketegangan sosial, dan isu sara berpotensi meningkat menjelang pemilu. Sejalan dengan Wantannas, Polri dalam upayanya menangkal kerawanan pemilu 2024 harus dapat menganalisa berbagai tantangan pemilu serta melewati ujian netralitas demi terselenggaranya pemilu serentak 2024 yang aman, damai, dan sukses.
Senada dengan Wakapolda DIY, Kepala Staf Korem 072/ Pamungkas (Kasrem) Kolonel Inf Hotlan Maratua Gurning yang turut mendampingi tim Setjen Wantannas di Yogyakarta mengaku jajarannya siap mendukung program antisipasi keamanan menjelang pemilu di tahun 2024. “Terkait apa saja yang akan dibutuhkan oleh tim Setjen Wantanas RI, data akan kami siapkan," ujar Hotlan.
Untuk diketahui, objek OTS Setjen Wantannas meliputi kunjungan ke berbagai pemangku kepentingan dan peninjauan lokasi di wilayah antara lain sebagai berikut, yakni Pemprov DIY (Kesbangpol, KPU dan Bawaslu), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Korem 072/ Pamungkas Yogyakarta, dan Polresta Yogyakarta. (Humas/ FP)