Laksdya TNI T.S.N.B. Hutabarat secara resmi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sesjen) Wantannas RI menggantikan Laksdya TNI Dadi Hartanto usai dilantik Menkopolhukam Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto di Ruang Parikesit, Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (25/4).
“Atas perkenan Bapak Presiden RI selaku Ketua Dewan Ketahanan Nasional, saya menyampaikan ucapan selamat kepada saudara Laksdya TNI Dr. T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S., beserta Ibu,” ucap Menkopolhukam dalam sambutannya.
Lebih lanjut ia berpesan agar amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Sesjen yang baru dilantik dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dengan bekal pengetahuan, serta pengalaman penugasan di berbagai wilayah pengabdian, pihaknya yakin Sesjen baru mampu melaksanakan tugas memimpin organisasi Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional dengan sebaik-baiknya dan bekerja dengan penuh dedikasi.
Tak lupa Menkopolhukam juga mengucapkan terima kasih Laksdya TNI Dadi Hartanto atas pengabdian, dedikasi, dan loyalitas yang telah diberikan selama mengemban jabatan sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional RI. Ia berharap Laksdya TNI Dadi Hartanto dapat terus melanjutkan pengabdian kepada bangsa dan negara pada wilayah pengabdian lainnya.
Pada kesempatan ini Menko juga menyampaikan bahwa Lembaga Dewan Ketahanan Nasional telah melalui rentang sejarah yang sangat panjang, dimulai dengan pembentukan Dewan Pertahanan Negara (Wanhanneg) pada tahun 1946 untuk menghadapi Agresi Militer Belanda. Selanjutnya berubah menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas) pada tahun 1954 untuk menghadapi gejolak dalam negeri, berubah menjadi Dewan Pertahanan Keamanan Nasional (Wanhankamnas) pada tahun 1970, dan menjadi Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) sebagaimana yang dikenal sekarang berdasarkan Keppres Nomor 101 Tahun 1999.
“Jejak sejarah tersebut membuktikan, bahwa organisasi Wantannas RI sejatinya merupakan organisasi yang berperan sangat vital dalam mengawal keberlangsungan Negara Republik Indonesia dari masa awal kemerdekaan sampai sekarang. Wantannas telah mengalami berbagai metamorphosis dalam hal peran dan fungsinya, menyesuaikan dengan perkembangan kepentingan nasional. Saat ini tugas Wantannas adalah membantu Presiden dalam menyelenggarakan pembinaan ketahanan nasional guna menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia,” jelasnya.
Sebagai informasi pengangkatan Sesjen Wantannas ini tertuang dalam dasar pengangkatan Keppres Nomor 16/TPA Tahun 2024 tanggal 8 Maret 2024.
Sebelum diangkat sebagai Sesjen Wantannas, Laksdya TNI T.S.N.B. Hutabarat menjabat sebagai Deputi Pengkajian dan Penginderaan (Dejiandra) Setjen Wantannas. Sebelum bergabung di Wantannas, lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1989 ini juga pernah menjabat sebagai Panglima Komando Armada (Pangkoarmada II).
(Humas/ FP)