Language:

Search

Lantik Sejumlah Pegawai, Sesjen Wantannas RI : Terapkan Prinsip Akuntabilitas Sesuai Amanat Undang - Undang

  • Share this:
Lantik Sejumlah Pegawai, Sesjen Wantannas RI : Terapkan Prinsip Akuntabilitas Sesuai Amanat Undang - Undang

 

Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Sesjen Wantannas) Laksdya TNI Dadi Hartanto, M.Tr (Han) melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 1 orang Pejabat Eselon II, 4 orang Jabatan Fungsional Ahli Pertama, dan 20 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan dilaksanakan di Ruang Wawasan Nusantara Lantai 5 Gedung A kantor Setjen Wantannas, Senin, (01/04/2024).

010424 2
 

Acara ini turut disaksikan oleh para Deputi, Staf Ahli, Pembantu Deputi, Kepala Biro serta pegawai lainnya yang turut mengucapkan selamat datang atas kehadiran mereka di keluarga besar Setjen Wantannas. 

“Sudah menjadi suatu kewajiban untuk setiap instansi pemerintah untuk mewujudkan efektifitas dan efisiensi. Maka hal itu harus dimulai dengan memperbaiki pola pemanfaatan anggaran sejak pertama kali merencanakan hasil, sebagaimana prinsip akuntabilitas berorientasi hasil yang menjadi amanat undang - undang,” ungkap Sesjen Wantannas dalam sambutannya.

010424 3
 

Ia melanjutkan, “Saya tekankan agar seluruh program dan kegiatan di lingkungan Setjen Wantannas harus disusun secara terukur, dapat dicapai, relevan, dan tepat sasaran, serta dirumuskan dengan komprehensif, didukung oleh data serta analisa yang baik dan benar, dengan memperhatikan keterpaduan dengan unit lain,” jelasnya.

010424 4
 

Adapun jabatan JPT Madya adalah untuk mengisi posisi jabatan Pembantu Deputi Urusan Lingkungan Strategi Regional, sedangkan jabatan fungsional untuk posisi jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama dan Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Pertama. Untuk pegawai PPPK, dipersiapkan untuk mengisi jabatan fungsional Analis SDM Aparatur Ahli Pertama, Arsiparis Ahli Pertama dan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama.* (ms) 
 


Dewan Ketahanan Nasional R.I.

Dewan Ketahanan Nasional R.I.

Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Dikelola oleh Bagian Sistem Informasi, Biro PSP

lower-third-wantannas-hitam.png