Language:

Search

Pembekalan Tugas Dan Fungsi Wantannas RI

  • Share this:
Pembekalan Tugas Dan Fungsi Wantannas RI

Setjen Wantannas RI baru saja melantik sejumlah pegawai di Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional RI (Setjen Wantannas) pada Jumat, (18/08/2023). Sebagai wujud tanggung jawab kepada pegawai yang baru bergabung maka Setjen Wantannas RI memberikan pembekalan mengenai tugas dan fungsi Setjen Wantannas RI. Adapun pembekalan tugas dan fungsi Wantannas RI diikuiti oleh pegawai dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Setjen Wantannas. Pembekalan dilakukan pada Senin, 21 Agustus 2023 pukul 08.00-12.00 WIB bertempat di Ruang Wawasan Nusantara Lt. 5 Gd. A Setjen Wantannas.  

“Pegawai baru yang bergabung di Setjen Wantannas RI diberikan pembekalan tugas dan fungsi Wantannas RI. Pembekalan tersebut sangat diperlukan sebagai pengetahuan bagi pegawai yang baru bergabung di Setjen Wantannas selain itu pembekalan yang diberikan juga bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai Wantannas RI” Ujar Imam Hidayat.  

210823 2
 

Beberapa hal yang disampaikan antara lain mengenai Pengetahuan tentang kedudukan Dewan Ketahanan Nasional RI oleh Laksamana Pertama TNI Imam Hidayat S.E, M,M. Pentingnya setiap pegawai memahami tentang kedudukan Dewan Ketahanan Nasional RI supaya setiap pegawai yang beraktivitas di lingkungan Setjen Wantannas mengetahui tugasnya sesuai jabatannya masing-masing. 

Pengetahuan tentang Dewan Keamanan Nasional oleh Kolonel Tek. Dr. Bonan D.O. Siagian, S.E., M.Si. (Han) juga tidak kalah penting dengan apa yang telah disampaikan oleh Laksamana Pertama TNI Imam Hidayat yaitu mengenai sejarah dari Dewan Ketahanan Nasional RI. Siagian juga menjelaskan bahwa Dewan Ketahanan Nasional sejujurnya memiliki peran yang sangat penting sehingga setiap pegawai harus betul-betul memahami tugas dan fungsinya masing-masing Terakhir adalah Pengetahuan tentang Organisasi, Tata Laksana oleh Tri Hariyadi, M.AP. pembekalan mengenai Organisasi Tata Laksana wajib dipahami oleh setiap pegawai dalam karirnya di Dewan Ketahanan Nasional RI. 

Dengan adanya pembekalan tugas dan fungsi ini diharapkan pegawai yang baru bergabung memahami dan mengerti kedudukannya di Setjen Wantannas RI dan dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.***JS 

210823 3
 


Dewan Ketahanan Nasional R.I.

Dewan Ketahanan Nasional R.I.

Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Dikelola oleh Bagian Sistem Informasi, Biro PSP

lower-third-wantannas-hitam.png