Language:

Search

PPPK Wantannas RI Ikuti Latsar MOOC

  • Share this:
PPPK Wantannas RI Ikuti Latsar MOOC

 

Dalam rangka menyelenggarakan program pengenalan dan penyediaan informasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat di lingkungan Wantannas RI sebagaimana diatur dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi PPPK, Tim Kepegawaian dan Hukum Biro Umum Wantannas RI melaksanakan kegiatan orientasi dalam bentuk pembelajaran mandiri melalui Massive Open Online Course (MOOC) berdasarkan kurikulum dan sistem informasi yang ditetapkan oleh LAN.

“Dalam hal ini PPPK sesuai UU Nomor 5 tahun 2014 merupakan bagian dari ASN. Itu memang setiap pegawai baik itu PNS maupun PPPK wajib mendapatkan suatu pelatihan pada saat ia memasuki instansi pemerintahan. Kalau di PNS namanya latsar, kalau PPPK namanya MOOC. Jadi tujuannya mendapatkan ASN yang profesional, berkinerja baik, dan mendapatkan wawasan,” terang Analis SDMA Ahli Muda, selaku Sekretatis II Tim Kepegawaian dan Hukum Biro Umum Wantannas RI, Reno Ardiansyah, Jumat (31/5).

Reno melanjutkan, dalam kegiatan MOOC tersebut akan dibebankan tugas belajar yang dimana seluruh PPPK wajib mengikutinya. Setiap pembelajaran pada materi MOOC juga akan mendapatkan trophy yang nantinya akan menentukan kelulusan. Kemudian hal penting yang perlu diketahui ialah, kegiatan MOOC ini diakui sebagai 20 jam pembelajaran di luar tugas maupun diklat teknis lainnya, yang dinilai sebagai kegiatan peningkatan kompetensi teknis dan akan masukkan ke indeks profesionalitas ASN.

“Latsar dan MOOC orientasinya sama, pembelajaran awal bagi ASN memasuki dunia pemerintahan, birokrasi, bagaimana sih cara berkinerja yang baik, bagaimana dia menjalankan kerja yang baik, punya karakter dalam bertugas. Itu sebenarnya gada bedanya,” imbuhnya. 

Waktu pembelajaran MOOC sendiri dilaksanakan secara daring selama 14 hari kerja, terhitung mulai tanggal registrasi yakni tanggal 30-31 Mei 2024 dan di hari ke 15 akan dilaksanakan evaluasi akademik. Desain pembelajaran MOOC terdiri dari materi kebijakan, agenda pembelajaran, membuat resume, evaluasi sikap perilaku, dan evaluasi akademik yang seluruhnya dapat diakses melalui peramban https://swajar-pppkpintar.lan.go.id/.  (Humas/ FP). 
 


Dewan Ketahanan Nasional R.I.

Dewan Ketahanan Nasional R.I.

Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Dikelola oleh Bagian Sistem Informasi, Biro PSP

lower-third-wantannas-hitam.png