Presiden Joko Widodo menekankan sejumlah kerja sama antara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada pertemuan bilateral bersama Presiden Xi Jinping yang dilaksanakan di Hotel Jinniu, Chengdu, pada Kamis, 27 Juli 2023.
Beberapa kerja sama yang dibahas kedua Kepala Negara antara lain meliputi penguatan perdagangan, investasi, kerja sama kesehatan, kerja sama pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga kerja sama riset serta teknologi.
Presiden Jokowi mengapresiasi penyelesaian protokol impor dalam sejumlah produk antara Indonesia dan Tiongkok. “Ke depan kita perlu terus dorong pembaruan protokol dan peningkatan kuota impor sarang burung walet serta penyelesaian protokol impor produk laut Indonesia,” lanjut Presiden.
Untuk proyek pembangunan IKN, Presiden berharap agar Tiongkok dapat terus menjadi mitra strategis. “Semoga kerja sama Otoritas IKN dengan Pemerintah Kota Shenzen dapat berkontribusi bagi perencanaan dan pengembangan IKN,” harapnya.
Terkait kerja sama dalam bidang kesehatan, Presiden Jokowi menyambut baik finalisasi rencana aksi implementasi kerja sama kesehatan antara Indonesia dan Tiongkok.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi dan Presiden Xi Jinping juga membahas beberapa isu kawasan meliputi kerja sama ASEAN-RRT hingga dukungan RRT terhadap sentralitas ASEAN untuk mewujudkan kawasan Indo-Pasifik yang damai dan sejahtera.
“Indo-Pasifik adalah kawasan strategis yang harus kita jaga sebagai kawasan damai dan stabil,” ucap Presiden.
Usai melaksanakan pertemuan, kedua pemimpin juga menyaksikan penandatanganan sejumlah dokumen kerja sama yang disepakati oleh kedua negara yakni Protokol tentang Persyaratan Pemeriksaan dan karantina untuk Ekspor Serbuk Konjac dari Indonesia ke Tiongkok, Protokol tentang Persyaratan Phytosanitary untuk Ekspor Tabasheer dari Indonesia ke Tiongkok, Rencana Aksi Kerja Sama Bidang Kesehatan, Nota Kesepahaman tentang Pusat Penelitian dan Pengembangan Bersama, Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Perencanaan Berbagi Pengetahuan dan Pengalaman terkait Pemindahan Ibu Kota Baru Indonesia, dan Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok “Two Countries, Twin Parks”.
Selain itu, terdapat juga dua dokumen kerja sama yang ditandatangani secara sirkuler yakni Nota Kesepahaman tentang Pendidikan Bahasa Tiongkok dan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Ekonomi dan Teknis.
(BPMI Setpres)