Pada Rabu, 11 September 2024, Presiden Joko Widodo melaksanakan serangkaian pelantikan di Istana Negara Jakarta. Pelantikan ini mencakup pengangkatan beberapa pejabat penting dalam kabinet dan lembaga negara.
Pelantikan Menteri Sosial dan Kepala BNPT
Presiden Jokowi secara resmi melantik Syaifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial dan Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam sisa masa jabatan periode 2019-2024. Pelantikan Syaifullah Yusuf berlandaskan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102/P Tahun 2024, sementara Eddy Hartono dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 124/TPA Tahun 2024.
Dalam upacara tersebut, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik. Presiden mendiktekan sumpah jabatan, yang mencakup kesetiaan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan etika.
Acara pelantikan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta pimpinan lembaga tinggi negara lainnya.
Syaifullah Yusuf menyatakan akan terus berkonsolidasi dan melaksanakan arahan dari Presiden Jokowi. Eddy Hartono juga mengungkapkan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen untuk menyinergikan kementerian/lembaga dalam penanggulangan terorisme.
Pengucapan Sumpah Anggota Dewan Komisioner LPS
Selain itu, Presiden Jokowi juga menyaksikan pengucapan sumpah Aida Suwandi Budiman sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pengangkatan Aida didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2024.
Aida Suwandi Budiman mengucapkan sumpah jabatan dengan komitmen untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS dengan penuh tanggung jawab dan kesetiaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pelaksanaan pengucapan sumpah ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi negara yang sama dengan acara pelantikan sebelumnya.
(BPMI Setpres)