Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Indonesia telah resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) ke-40. Status keanggotaan tersebut telah diputuskan oleh pihak FATF pada 27 Oktober 2023 lalu di Paris, Perancis.
“Hari ini saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF),” ucap Presiden Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 6 November 2023.
Kepala Negara menuturkan bahwa keanggotaan tersebut penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia.
“Yang akhirnya akan berdampak pada meningkatnya confidence dan trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi,” tutur Kepala Negara.
Presiden Jokowi pun menyampaikan rasa terima kasih atas seluruh pihak atas kerja keras dan komitmennya dalam mewujudkan keanggotaan tersebut.
“Saya juga menyampaikan terima kasih pada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta pemangku kepentingan kunci lainnya atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud,” ucapnya.
Lebih lanjut, Presiden berharap keanggotaan Indonesia dalam FATF mampu mencegah terjadinya kasus pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.
“Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik,” ujar Presiden.
(BPMI Setpres)