Language:

Search

Presiden Prabowo Umumkan Langkah Strategis untuk Penguatan Ekonomi Nasional dan Tata Kelola Pertanahan

  • Share this:
Presiden Prabowo Umumkan Langkah Strategis untuk Penguatan Ekonomi Nasional dan Tata Kelola Pertanahan


Jakarta, 17 Februari 2025 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan serangkaian kebijakan strategis dalam upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing, serta memperbaiki tata kelola pertanahan di Indonesia. Kebijakan-kebijakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/2).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menegaskan pentingnya optimalisasi devisa hasil ekspor, pemberian stimulus ekonomi, serta peningkatan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya alam dan pertanahan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Penyimpanan Devisa Hasil Ekspor di Dalam Negeri

Salah satu kebijakan utama yang diumumkan Presiden Prabowo adalah kewajiban bagi eksportir di sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan untuk menyimpan 100 persen Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.

“Dalam rangka memperkuat dan memperbesar dampak dari pengelolaan devisa hasil ekspor sumber daya alam, maka pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025,” ujar Presiden Prabowo.

Berdasarkan aturan ini, eksportir diwajibkan untuk menempatkan DHE SDA mereka selama 12 bulan dalam rekening khusus di bank nasional. Langkah ini diharapkan dapat menambah devisa negara hingga 80 miliar dolar AS pada tahun 2025, dengan potensi meningkat menjadi lebih dari 100 miliar dolar AS dalam setahun penuh.

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan fleksibilitas bagi eksportir dalam penggunaan devisa tersebut, termasuk untuk menukar ke rupiah guna keperluan operasional bisnis, membayar pajak dan penerimaan negara bukan pajak, serta membiayai pengadaan barang dan jasa dalam bentuk valuta asing.

Sebagai langkah penegakan kebijakan, pemerintah akan memberlakukan sanksi berupa penangguhan layanan ekspor bagi eksportir yang tidak mematuhi aturan ini. Kebijakan ini mulai diberlakukan secara efektif pada 1 Maret 2025 dan akan terus dievaluasi untuk melihat dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Serangkaian Stimulus Ekonomi untuk Dorong Pertumbuhan

Selain kebijakan terkait DHE SDA, Presiden Prabowo juga mengumumkan berbagai langkah stimulus ekonomi guna menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat. Beberapa langkah utama yang disiapkan pemerintah antara lain:

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024, yang telah ditetapkan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Optimalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) pada Februari dan Maret 2025, guna memberikan perlindungan bagi kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.

Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan swasta pada Maret 2025, untuk mendorong konsumsi masyarakat. Stimulus ekonomi khusus bulan Ramadan, yang mencakup diskon harga tiket pesawat, tarif tol, serta berbagai program promosi di sektor ritel dan pariwisata untuk mendukung pergerakan ekonomi selama musim mudik Lebaran.

Paket stimulus ekonomi lainnya, seperti diskon tarif listrik, insentif PPN DTP untuk properti dan otomotif, subsidi pajak kendaraan listrik, serta pembebasan pajak penghasilan bagi industri padat karya.

Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa program makan bergizi gratis (MBG), optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta dukungan terhadap sektor pertanian, termasuk panen padi yang berhasil terealisasi secara optimal, akan terus dikembangkan guna mendukung ketahanan pangan nasional.

Transformasi Ekonomi dan Pembentukan Danantara

Di luar stimulus jangka pendek, pemerintah juga merancang berbagai kebijakan transformasi ekonomi jangka panjang yang bertujuan meningkatkan daya saing nasional. Salah satu inisiatif strategis yang segera diluncurkan adalah Danantara (Daya Anagata Nusantara), yaitu dana investasi nasional yang akan mengonsolidasikan kekuatan ekonomi yang ada di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Optimalisasi pengolahan BUMN kita melalui konsolidasi ke dalam suatu dana investasi nasional yang akan kita launching pada tanggal 24 Februari yang akan datang, yaitu Danantara,” ujar Presiden Prabowo.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara serta memperkuat peran BUMN dalam pembangunan ekonomi nasional.

Selain itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan kebijakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pembangunan kawasan industri, serta penyediaan kredit investasi bagi industri padat karya.

Dalam sektor keuangan, pemerintah berencana untuk membentuk bank emas pertama di Indonesia, yang akan diresmikan pada 26 Februari 2025. “Selama ini kita tidak punya bank untuk emas, sehingga emas kita banyak mengalir ke luar negeri. Kini kita ingin memiliki bank khusus untuk emas di Indonesia,” jelas Presiden.

Percepatan Diplomasi Ekonomi Global

Dalam konteks global, Indonesia juga terus mempercepat proses integrasi ekonomi dengan berbagai negara. Presiden Prabowo mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah mempercepat keanggotaan dalam BRICS serta menyelesaikan beberapa perjanjian perdagangan strategis, termasuk Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Uni Eropa-CEPA.

Selain itu, Indonesia juga melanjutkan proses pendaftaran ke Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) guna memperkuat posisi ekonomi nasional dalam tatanan global.

Fokus pada Tata Kelola Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa

Selain kebijakan ekonomi, Presiden Prabowo juga menggelar pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, guna membahas berbagai isu strategis di bidang pertanahan dan tata ruang.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah penyelesaian kasus penyalahgunaan sertifikat tanah di wilayah Bekasi dan Tangerang, yang dikenal dengan kasus "pagar laut". Nusron Wahid memastikan bahwa 193 sertifikat tanah di Tangerang yang sebelumnya bermasalah telah dibatalkan secara sukarela oleh pemiliknya, sementara beberapa oknum yang terlibat dalam kasus di Bekasi akan segera dikenakan sanksi administratif.

Selain itu, Nusron juga menjelaskan bahwa banyak sertifikat tanah yang diterbitkan pada periode 1960-1987 tidak memiliki peta bidang tanah yang jelas, sehingga menyebabkan tumpang tindih kepemilikan lahan. Pemerintah akan melakukan reformasi sistem administrasi pertanahan guna mencegah permasalahan serupa di masa depan.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing, serta memastikan tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel. Pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi efektivitas kebijakan-kebijakan ini guna memastikan dampak positif yang optimal bagi seluruh rakyat Indonesia.

Source : BPMI Setpres


Dewan Pertahanan Nasional R.I.

Dewan Pertahanan Nasional R.I.

Dikelola oleh Bagian Data Informasi, Setjen DPN