Tim KKDN (Kunjungan Kerja Dalam Negeri) Setjen Wantannas RI melakukan kunjungan ke Toba, Sumatera Utara tepatnya ke KJA PT Suri Tani di Kab. Simalungun. Sebelumnya Tim Setjen Wantannas RI melaksanakan kunjungan ke Lantamal I, dalam rangka KKDN ke Provinsi Sumatera Utara tentang Pengembangan Potensi Sektor Perikanan di Provinsi Sumatera Utara Guna Meningkatkan Perekonomian Wilayah Dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Nasional. KKDN ini diketuai oleh Deputi Pengkajian dan Pengideraan Laksamana Muda TNI Dr.T.S.N.B. Hutabarat,M.M.S.
Potensi kelautan dan perikanan Sumatera Utara terdiri dari potensi perikanan tangkap dan perikanan budidaya, dimana produksi perikanan tangkap pada tahun 2022 sebesar 449.571,70 ton/tahun dan dan produksi perikanan budidaya 217.945,50 ton/tahun. Namun sayangnya semenjak adanya kebijakan relokasi Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba produksi perikanan budidaya mengalami penurunan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pembaruan tata kelola kawasan Danau Toba berdasarkan Perpres No. 81/2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba. Melalui kebijakan tersebut pelaku usaha KJA merasa keberatan dengan adanya peningkatan biaya operasional.
Di sisi lain perikanan memiliki peran penting dalam menyediakan pangan dan sumber ekonomi bagi masyarakat Indonesia. Sekitar 60 persen dari total asupan protein hewani yang dikonsumsi oleh penduduk Indonesia berasal dari ikan dan seafood. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya perikanan dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Oleh sebab itu tim KKDN Setjen Wantannas RI datang langsung ke KJA PT Suri Tani di Kab. Simalungun untuk melihat langsung kondisi perikanan serta merancang strategi untuk meningkatkan produksi juga pendapatan asli daerah yang berasal dari sektor perikanan. (Humas/YS).