Setjen Wantannas kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI dalam rangka penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Wantannas TA 2024. Agenda RDP ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara 2, Lt 2, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, pada Rabu (13/9). Sesjen Wantannas Lakdya TNI Dadi Hartanto yang memimpin rombongan Setjen Wantannas, menyampaikan sejumlah paparan kepada Komisi I DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sugiono.
Pertama Sesjen menjelaskan, melihat Surat Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri PPN/ Bappenas Republik Indonesia Nomor S-626/MK.02/2023 dan B.644/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2023 tanggal 31 Juli 2023, perihal Pagu Anggaran Belanja Kementerian/ Lembaga, untuk TA 2024 Wantannas mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 50.771.890.000,00,- (lima puluh miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah), yang terdiri dari alokasi untuk Program Dukungan Manajemen, Program Kebijakan dan Strategi Ketahanan Nasional, Belanja Pegawai, dan Belanja Barang.
"Sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Wantannas TA 2024, pagu anggaran tersebut di atas akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan - kegiatan dalam rangka pencapaian sasaran kinerja yang telah direncanakan," ucap Sesjen.
Namun menurutnya, melihat kebutuhan anggaran Wantannas TA 2024 jumlah pagu anggaran tersebut masih jauh dari kalkulasi kebutuhan anggaran yang dibutuhkan oleh Wantannas. Kemudian, meninjau hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI pada tanggal 4 September 2023 diputuskan bahwa terkait kekurangan anggaran tersebut Komisi I DPR RI akan meneruskan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk dapat ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai penutup, Sesjen berharap apa yang dipaparkan dapat memenuhi kebutuhan informasi terkait Wantannas sebagaimana yang diminta oleh Komisi I DPR RI. "Ini semua merupakan bentuk dukungan terhadap ketahanan Nasional demi keselamatan bangsa dan negara yang kita cintai," tandasnya.
Dari pertemuan ini menghasilkan kesimpulan yakni Komisi I DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran RAPBN TA 2024 Wantannas sebesar Rp, 51.076.890.000,- (lima puluh satu miliyar tujuh puluh enam juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah) yang terdiri dari Program Dukungan Manajemen, dan Pogram Kebijakan dan Strategi Ketahanan Nasional. (Humas/ FP)