Sesjen Wantannas Laksdya TNI Dadi Hartanto Menghadiri Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan LKKL Tahun 2023 di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara I (AKN I). Kegiatan Ini berlangsung di Ruang Auditorium Gedung Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI), Jakarta, Kamis (18/1).
Entry meeting ini merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan Kementerian dan Lembaga yang akan diperiksa, yang bertujuan untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan.
"Pada rentang tahun 2023 dan 2024, saat perhelatan besar bagi demokrasi di Indonesia akan dilaksanakan, Kementerian/ Lembaga yang membidangi politik, hukum, keamanan dan pertahanan menjadi sangat krusial. Hal ini mendorong peningkatan anggaran belanja maupun aliran dana dalam bentuk hibah serta semakin meningkat juga tanggung jawab Kementerian/ Lembaga terkait untuk melaksanakan good governance dan clean government," ucap Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana dalam sambutannya.
Pada pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK menerapkan metodologi dengan pendekatan risiko atau Risk Based Audit (RBA). Dengan pendekatan RBA ini, pemeriksaan difokuskan pada aspek-aspek yang berisiko terkait akun/satker. Pada pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023, hal yang menjadi fokus pemeriksaan yaitu implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), kas, aset tetap, aset lainnya, PNBP, serta belanja barang dan belanja modal.
Nyoman menambahkan, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pemeriksaan BPK, yaitu komunikasi yang baik dan efektif antara pemeriksa dengan semua pihak, adanya komitmen untuk bekerja sama dalam tugas masing-masing, pemberian akses yang seluas-luasnya terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan, dan peran serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memperlancar pelaksanaan pemeriksaan.
Adapun kegiatan Entry Meeting ini ditutup dengan penyerahan Surat Tugas pemeriksaan kepada masing masing pejabat Kementerian/ Lembaga di lingkungan AKN I oleh BPK yang terdiri dari sepuluh Kementerian/ Lembaga (K/L) yakni Wantannas, Kemenko Bidang Polhukam, Bakamla, BMKG, BNN, BNPT, BNPP, BSSN, Lemhannas, dan Komnas HAM. (Humas/FP).