Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Sesjen Wantannas) Laksdya TNI Dadi Hartanto, M.Tr (Han) melantik dan mengambil Sumpah Jabatan kepada 3 orang Pejabat Eselon I, 5 orang Eselon II dan 1 orang Eselon II, Senin (22/5/2023), di Ruang Wawasan Nusantara, Lantai 5A, Kantor Setjen Wantannas. Para pejabat yang dilantik akan menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Pratama dan Administrator di lingkungan Setjen Wantannas.
Sebagai Saksi Pelantikan yaitu Deputi Bid. Pengembangan Marsda TNI Maman Suherman, M.A.P, M.Han dan Deputi Bid. Sistem Nasional Mayjen TNI Syachriyal E. Siregar, S.E.
Mengawali sambutannya, Sesjen Wantannas mengatakan bahwa pelantikan pada hakekatnya merupakan hal lumrah yang kerap terjadi di suatu organisasi, baik bertujuan untuk mutasi ataupun sebagai promosi jabatan.
“Pelantikan bukan sekedar formalitas pendistribusian jabatan, like atau dislike, melainkan sebagai sarana penguatan, pengembangan, dan pemberdayaan potensi untuk peningkatan kompetensi aparatur negara ke arah tercapainya profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Sesjen Wantannas dihadapan peserta pelantikan.
Sesjen menegaskan, promosi merupakan kepercayaan pimpinan sebagai wujud dari penilaian prestasi kerja dan dedikasi kepada instansi dan Pimpinan. Maka sudah sepatutnya disyukuri dan diterima dengan penuh rasa tanggung jawab dan loyal sebagai abdi negara.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Sesjen Wantannas menjelaskan sekilas tugas dari Setjen Wantannas.
“Setjen Wantannas memiliki tugas merumuskan rancangan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional untuk menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia. Oleh sebab itu, penugasan saudara - saudara sekalian benar-benar ditentukan berdasarkan kemampuan dan prestasi yang dicapai,” jelas Sesjen.
Kepada segenap pegawai, Sesjen Wantannas berpesan untuk selalu meningkatkan prestasi dan kinerja, agar sasaran dan program kerja dapat tercapai dengan baik.
“Hindari hal - hal negatif seperti rendahnya budaya kerja, rendahnya tingkat kedisiplinan, kurang memahami tugas pokok, kurangnya kreatifitas, kurangnya motivasi untuk meningkatkan kapasitas pribadi dan lain sebagainya,” pungkas Sesjen.***(dfn)