Language:

Search

Sesjen Wantannas Pimpin Rapat Clearing House Yang Diprakarsai Kedeputian Polstra

  • Share this:
Sesjen Wantannas Pimpin Rapat Clearing House  Yang Diprakarsai Kedeputian Polstra

222-1
Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Sesjen Wantannas) Laksdya TNI Dadi Hartanto, M.Tr (Han) memimpin rapat Clearing House / Uji 2 yang diprakarsai unit Kedeputian Politik dan Strategi (Polstra). Rapat diselenggarakan di ruang rapat Kedeputian Polstra Lantai 3 Gedung A, Kantor Setjen Wantannas, Senin, (3/7/2023).  

Adapun naskah yang dibahas bertemakan Kebijakan Penanganan Kerawanan Pelaksanaan Pemilu 2024 Guna Menjaga Keamanan Nasional. Latar belakang dari naskah tersebut yaitu adanya prediksi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 yang diperkirakan akan mengandung kompleksitas permasalahan disebabkan karena berhimpitan waktu antara Pemilu dan Pilkada serentak. Selain itu, permasalahan dinamika sosial politik juga turut ambil bagian.

Sebagai data dukung, telah ditemukan beberapa kerawanan pelaksanaan Pemilu 2024 yang membawa risiko bagi keamanan nasional berdasarkan hasil On The Spot atau kunjungan daerah yang telah dilaksanakan Kedeputian Polstra ke Makasar, Kabupaten Maros Provinsi Sulsel, Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tagerang, Provinsi Riau dan Batam.

 

Dalam naskah tersebut, telah dirumuskan kebijakan tentang penanganan kerawanan pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai Prioritas Nasional (PN) yang menjadi pedoman bagi penyelenggara Pemilu 2024, K/L terkait dan Pemda untuk melakukan berbagai langkah strategis menghadapi potensi kerawanan sehingga dapat menjaga kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.

Telah teridentifikasi pula 7 pokok permasalahan krusial yang perlu dicari solusi dan penanganannya.yaitu :

  1. Masih ada Politik Identitas yang menimbulkan politisasi SARA sehingga memecah belah bangsa di tengah pesta Demokrasi Pemilu 2024.
  2. Masih ada disinformasi, misinformasi melalui medsos yang menyebarkan hoaks, kekerasan verbal seperti penyebaran permusuhan dan kebencian, serta black campaign.
  3. Masih ada politik uang yang menimbulkan politik transaksional.
  4. Problematika Pemungutan, Perhitugan, Rekapitulasi suara.
  5. Menjaga keamanan sistem IT KPU pada Pemilu 2024.
  6. Kemungkinan konflik dan atau protes massal terhadap hasil Pemilu 2024.
  7. Penanggulangan terhadap ancaman aksi teroris pada Pemilu 2024.

Rapat Clearing House / Uji 2 juga membahas secara mendalam kesesuaian substansi yang terdapat pada kondisi obyektif, pokok persoalan, implikasi, kecenderungan dan risiko.

Hadir dalam Rapat tersebut Deputi Bidang Pengembangan Marsda TNI Maman Suherman, M.A.P, M.Han, Deputi Bidang Sistem Nasional Mayjen TNI Syachriyal E. Siregar, S.E, Deputi Bidang Pengkajian dan Penginderaan Laksda TNI Dr. T.S.N.B Hutabarat, M.M.S, Deputi Bidang Politik dan Strategi Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo, S.H dan jajarannya serta Staf Ahli Bidang Hukum Irjen Pol. Drs. I Nyoman Labha Suradnya, M.M.***(dfn)


Dewan Ketahanan Nasional R.I.

Dewan Ketahanan Nasional R.I.

Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Dikelola oleh Bagian Sistem Informasi, Biro PSP

lower-third-wantannas-hitam.png