Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional RI (Setjen Wantannas) menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI dengan tema “Pembahasan RKA Lemhannas dan Wantannas TA 2024” yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara 2 Lt. 1, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (5/9). Dalam kegiatan ini, delegasi Setjen Wantannas yang dipimpin langsung Sesjen Wantannas Laksdya TNI Dadi Hartanto menyampaikan paparannya kepada jajaran Komisi I DPR RI yang dipimpin oleh Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari selaku Wakil Ketua Komisi I DPR RI.
Dalam paparannya Sesjen Dadi memberikan penjelasan terkait perkembangan Anggaran Wantannas TA 2023 dan Rencana Kerja dan Anggaran TA 2024. Ia menerangkan, dalam rangka melaksanakan kegiatan sesuai tugas dan fungsi tersebut, pada TA 2023 Wantannas mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 53.571.307.000,00 (Lima puluh tiga miliar lima ratus tujuh puluh satu juta tiga ratus tujuh ribu rupiah).
“Adapun realisasi anggaran sampai dengan Periode bulan Agustus 2023 per program, berupa Program Dukungan Manajemen, terealisasi sebesar Rp25.771.823.356,00 (Dua puluh lima miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta delapan ratus dua puluh tiga ribu tiga ratus lima puluh enam rupiah) atau 63.66%. Program Kebijakan dan Strategi Ketahanan Nasional, terealisasi sebesar Rp8.001.103.550,00 (Delapan miliar satu juta seratus tiga ribu lima ratus lima puluh rupiah) atau 75,87%,” papar Sesjen.
Ia melanjutkan, realisasi tersebut menghasilkan output sebanyak 52 Rekomendasi Kebijakan (RK) dari total target 90 RK, terdiri dari Capaian Output Deputi Sisnas sebanyak 14 RK dari target 19 RK, Capaian Output Deputi Polstra sebanyak 9 RK dari target 18 RK, Capaian Output Deputi Jiandera sebanyak 9 RK dari target 18 RK, Capaian Output Deputi Pengembangan sebanyak 14 RK dari target 24 RK, dan Capaian Output Staf Ahli sebanyak 6 RK dari target 11 RK.
Sementara untuk usulan di tahun 2024 yang disetujui Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Kementerian PPN/ Bappenas Republik Indonesia, dengan pagu indikatif sebesar Rp50.771.890.000,00 (Lima puluh miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah). “Jumlah anggaran untuk Wantannas Tahun 2024 sesuai Pagu Anggaran tersebut akan digunakan untuk melaksanakan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Wantannas yang telah direncanakan,” jelasnya.
Kemudian untuk memenuhi kekurangan anggaran Setjen Wantannas TA 2024, pihaknya mengajukan kembali usulan Inisiatif Baru sebesar Rp32.413.862.400,00 (Tiga puluh dua miliar empat ratus tiga belas juta delapan ratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah), untuk mendukung Program Dukungan Manajemen dan Program Kebijakan dan Strategi Ketahanan Nasional.
Dalam kesempatan ini Sesjen juga melaporkan perkembangan anggaran Wantannas selama kurun waktu TA 2020 sampai dengan TA 2024 belum mengalami kenaikan anggaran yang cukup guna menunjang kegiatan yang dilaksanakan. “Meskipun selama 5 tahun anggaran Wantannas tidak pernah mengalami kenaikan, namun disisi lain terkait penilaian pengelolaan anggaran dan keuangan yang dilaksanakan oleh BPK, prestasi Wantannas kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan pelaksanaan anggaran TA 2022. Hasil penilaian WTP ini merupakan pencapaian yang ke-16 kali berturut-turut, sejak tahun 2007 sampai dengan tahun 2022,” tambahnya.
Sebagai kesimpulan dari pertemuan ini, Komisi I DPR RI yang telah mendengarkan penjelasan Sesjen Wantannas terkait pagu anggaran Wantannas TA 2024 akan meneruskan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang undangan. (Humas/ FP)