Hari Bela Negara memiliki latar belakang sejarah yang penting bagi rakyat Indonesia. Peringatan Hari Bela Negara sekaligus untuk mengingat peristiwa Deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 19 Desember 1948 di Sumatera Barat. Di tahun ini merupakan peringatan ke-75 Hari Bela Negara yang tentunya menjadi momen bersejarah.
Oleh sebab itu, untuk mengenang jasa para pahlawan, Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Wantannas) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-75, Selasa, (19/12/2023).
Bertindak selaku Inspektur Upacara yaitu Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Mayjen TNI Tri Yuniarto. Peringatan Hari Bela Negara tahun ini mengusung tema “Kobarkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”. Tema ini diharapkan agar seluruh lapisan masyarakat bisa berpartisipasi dalam memperingati Hari Bela Negara tersebut. Masayarakat juga diharapkan memiliki tekad, sikap, perilaku, hingga tindakan dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dan negaranya yaitu Indonesia.
“Kita harus memiliki jiwa Bela Negara sebagai pilar utama yang menjadikan kita tangguh dan cerdas dalam menghadapi situasi yang tidak menentu. Semangat Bela Negara bukan hanya tanggung jawab aparat pertahanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Ini adalah tugas kita bersama dalam menjaga kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, ujar Presiden RI melalui amanat yang disampaikan oleh Tri Yuniarto pada upacara hari Bela Negara ke-75. ***(ys)