CILACAP – Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menerima kujungan Wantannas (Dewan Ketahanan Nasional) RI dan Tim On The Spot di Ruang Prasanda, Pendopo Wijayakusuma Cakti, Rabu (8/11/2023).
Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka memperoleh informasi aktual terkait ketahanan nasional serta permasalahan menonjol di Kabupaten Cilacap, dengan tema “Peran Pemasyarakatan Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu Melalui Fungsi Pembinaan Narapidana di Lapas Cilacap dan Nusakambangan Dalam Rangka Keamanan Nasional”.
Menyambut Deputi Bidang Pengembangan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Setjen Wantannas RI) Marsda TNI Maman Suherman sebagai pimpinan beserta Tim On The Spot, Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mengucapkan selamat datang dan berharap semoga kunjungan kerja di Kabupaten Cilacap akan menghasilkan rekomendasi dan solusi yang akan memberikan manfaat nyata dalam memperkuat ketahanan nasional di Kabupaten Cilacap dan sekitarnya.
“Saya ucapkan selamat datang dan terimakasih atas kunjungan Bapak Maman dan tim di Kabupaten Cilacap, semoga kunjungan ini dapat memberikan hasil yang diharapkan terutama terkait kondisi aktual di Kabupaten Cilacap. Jangan lupa untuk mencicipi kuliner khas Cilacap juga, Pak,” ucapnya.
Yunita menerangkan, bahwa Lapas Cilacap dan Lapas Nusakambangan adalah bagian yang sangat penting dari sistem pemasyarakatan di Kabupaten Cilacap dan memiliki peran strategis dalam konteks ketahanan nasional.
“Kalau bicara Nusakambangan maka orang berfikir bahwa Nusakambangan adalah tempat atau penjara untuk kasus-kasus sangat berat, teroris, dan narkoba. Sehingga terkenal sebagai pulau yang mengerikan. Tetapi sekarang sudah seperti perkampungan, jalannya sudah diaspal bagus dan seperti tempat wisata,” terangnya.
Yunita juga menyampaikan, perubahan stigma Pulau Nusakambangan juga sejalan dengan pembekalan kemampuan bagi narapidana yang dilakukan oleh Lapas agar narapidana nantinya akan mampu kembali berbaur dalam kehidupan bermasyarakat.
“Saya dengar narapidana yang berada di Lapas Nusakambangan juga dibekali kemampuan beternak dengan harapan ketika nantinya narapidana tersebut sudah terbebas dari hukuman mereka tidak canggung untuk berasimilasi atau kembali kepada masyarakat. Sekalipun itu teroris ataupun kasus narkoba, bisa diterima di masyarakat, kembali seperti semula, hidup normal tanpa stigma yang tidak baik,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Sekretariat Jenderal Setjen Wantannas RI Marsda TNI Maman Suherman, mengatakan ada hal yang perlu dikaji lagi mengenai bagaimana nantinya proses penerimaan masyarakat dan kesungguhan dari narapidana saat keluar dari Lapas.
“Nanti kita akan cari tahu dan kita fasilitasi kedua kampung sosial ini agar menjadi satu yang tadinya bertolak belakang. Bisa disatukan seperti apa? Ramuannya seperti apa? Metodenya seperti apa? Agar mereka bisa berdampingan dan hidup harmonis dalam kampung halaman, bersama-sama sebagai warga negara Indonesia. Karena masyarakat mau menerima narapidana juga beban, narapidana meskipun dia sudah bertaubat lalu mau masuk ke masyarakat beban juga,” tutupnya. (my/aji/kominfo).
Source : cilacapkab.go.id