PONTIANAK - Dalam Rangka Kunjungan Kerja Dalam Negeri (KKDN) Setjen Wantannas Tahun 2023 ke Provinsi Kalbar, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M. M.Kes., menerima kunjungan Laksdya TNI Dadi Hartanto, M.Tr (Han) selaku Pengarah Tim KKDN beserta Jajaran Tim KKDN Wantannas RI dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Kalbar di Ruang Praja I Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (31/10/2023).
Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur menerangkan bahwa Kalbar merupakan salah satu Provinsi yang memiliki wilayah yang luas dan berbatasan langsung dengan negara tetangga yakni Malaysia.
"Kalbar memiliki potensi nilai yang strategis sebagai pusat pertumbuhan, namun memiliki beberapa permasalahan dan berbagai aspek. Seperti aspek fisik, infrastruktur, sosial, ekonomi, kependudukan, pertahanan dan beberapa aspek lainnya. Maka dari itu sangat diperlukan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak," jelas Harisson.
Dirinya berharap permasalahan yang terjadi di wilayah perbatasan dapat teratasi dengan baik oleh seluruh stakeholder.
"Karena wilayah perbatasan merupakan pasar potensial yang dapat dikelola dan dimanfaatkan, tidak hanya produsen internal di wilayah tersebut tetapi juga secara nasional," ujar Pj. Gubernur.
Pertemuan bersama KKDN Wantannas RI ini diharapkan dapat menghasilkan perumusan arah yang strategis dan prioritas pengembangan khususnya pada kawasan perbatasan.
"Saya berharap hasil pelaksanaan KKDN ini nantinya dapat semakin mendukung pemberdayaan potensi kawasan perbatasan, bukan hanya untuk kepentingan pertahanan keamanan negara, tapi juga demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan," harapnya.
Sementara itu Laksdya TNI Dadi Hartanto, M. Tr (Han) menyampaikan bahwa kunjungannya ke Kalbar dinilai penting guna menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia yang juga memiliki fungsi penetapan kebijakan dan strategi dalam rangka pembinaan ketahanan, menjamin keselamatan bangsa dan negara, serta penetapan risiko pembangunan nasional.
"Kunjungan ke Kalimantan Barat kami nilai cukup penting kali ini, karena berkaitan dengan masalah kegiatan transnasional, khususnya tentang penanggulangan kegiatan transnasional yang kami nilai cukup khusus di Kalimantan Barat," bebernya.
Kegiatan transnasional terus menjadi ancaman, termasuk bentuk dan modus kegiatannya, seiring dengan kemajuan penggunaan teknologi informasi yang digunakan dalam kegiatan perdagangan manusia, penyelidikan pekerjaan migran, perdagangan obat-obatan terlarang, serta kegiatan cyber.
"Berdasarkan data Kebudayaan Republik Indonesia, terdapat kurang lebih 330 kasus tindak pidana di wilayah perbatasan sepanjang bulan Januari sampai dengan bulan Juni tahun 2023. Di bulan tersebut, sudah melampaui total kasus sepanjang tahun yang lalu (2022), yang hanya sebanyak 173 kasus," ungkapnya.
Adapun terjadinya tindak pidana paling banyak terjadi di wilayah perbatasan, dengan rincian Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 244 kasus, kemudian penyelidikan barang ilegal sebanyak 49 kasus, dan tindak pidana narkoba 29 kasus, serta penyelundupan senjata terjadi 8 kasus.
"Kami berharap kehadiran Tim Wantannas RI di Kalimantan Barat bisa menjadi dinamisator, perekat, pendorong, dan booster bagi seluruh stakeholder yang ada untuk menghadapi serta menanggulangi kejahatan Transnasional," tambahnya. (Wnd)