Ketahanan nasional dan pemenuhan kebutuhan perumahan adalah dua aspek yang saling terkait erat dalam pembangunan suatu negara. Rumah bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga merupakan elemen kunci dalam memenuhi kebutuhan dasar manusia sebagai ketahanan keluarga. Oleh karena itu, ketika perkembangan perumahan tidak sejalan dengan pertumbuhan penduduk, backlog perumahan menjadi permasalahan yang harus segera diatasi.
Pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT Ke-78 Proklamasi Kemerdekaan RI pada tanggal 16 Agustus 2023, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan fakta yang menunjukkan bahwa saat ini terdapat 12,1 juta unit rumah yang harus disediakan untuk memenuhi kebutuhan perumahan di Indonesia. Angka backlog tersebut mencerminkan tantangan besar yang perlu diselesaikan dalam memenuhi kebutuhan perumahan di negara ini.
Penurunan backlog dari tahun 2010-2020, dari 13,5 juta menjadi 12,1 juta, menunjukkan upaya yang telah dilakukan. Namun, dengan pertumbuhan penduduk yang terus berlanjut dan tingginya angka kelahiran, penyelesaian backlog perumahan menjadi semakin kompleks. Setiap tahun, sekitar 700.000 hingga 800.000 keluarga baru terbentuk, yang menambah tekanan terhadap pemenuhan kebutuhan perumahan.
Untuk menindaklanjuti permasalahan backlog perumahan ini, Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Wantannas) melalui Kedeputian Sistem Nasional (Sisnas) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema 'Pemenuhan Kebutuhan Perumahan Untuk Mengatasi Backlog Perumahan Dalam Rangka Penguatan Ketahanan Nasional'. Acara ini berlangsung pada tanggal 17, 18, dan 26 Oktober 2023 dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di Ruang Rapat NKRI Gedung A Kantor Wantannas RI, Jalan Merdeka Barat No. 15, Jakarta Pusat.
Wantannas memainkan peran penting dalam mengevaluasi dan menghadapi risiko pembangunan nasional dalam jangka waktu tertentu yang menjadi salah satu fungsi Wantannas. Kegiatan FGD ini mencerminkan upaya Wantannas untuk mengatasi permasalahan backlog perumahan dan dampaknya pada ketahanan nasional.
Dalam agenda ini, permasalahan terkait backlog perumahan di Indonesia dibahas secara mendalam. Faktor-faktor seperti kendala implementasi kebijakan perumahan, hambatan pembiayaan dan pasokan perumahan, faktor sosial ekonomi yang mempengaruhi pembangunan perumahan, dan faktor lingkungan fisik dan alamiah yang memengaruhi perumahan menjadi fokus diskusi.
Forum ini menjadi platform bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan saran, masukan, dan ide-ide kreatif guna mengatasi backlog perumahan. Kolaborasi dan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat mengarahkan pembangunan perumahan ke arah yang sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto, yang juga menjadi narasumber dalam diskusi, menekankan pentingnya menangani backlog perumahan dengan benar dan tepat. Ia menyoroti kebutuhan akan pengaturan ruang yang konsisten, terutama dalam mengantisipasi urbanisasi yang semakin tinggi. Selain dari REI, hadir juga Narasumber dari Akademisi yaitu Ketua STPN Jogjakarta Dr. Sentot Sudirman, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan, Direktorat Jenderal Perumahan, Kementeria PUPR Ir. Edward Abdurrahman, MSc, dan Perwakilan Bank Tanah.
Pemerintah perlu tetap berkomitmen untuk mengembangkan sektor properti, yang memiliki kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi nasional. Rumah bukan hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai elemen penting dalam pembangunan karakter dan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Forum Group Discussion ini menjadi langkah awal dalam mengatasi backlog perumahan dan meningkatkan ketahanan nasional. Harapan besar ada pada kolaborasi dan solusi-solusi inovatif yang dapat mewujudkan pemenuhan kebutuhan perumahan yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia. (Humas/ FP).