Pemerintah Indonesia telah meluncurkan inisiatif baru yang bertujuan untuk mengoptimalisasi program sertifikasi halal melalui penerapan teknologi Artificial Intelligence (AI). Langkah ini diambil untuk memajukan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia yang berkontribusi pada keamanan nasional.
Program inovatif ini menggabungkan kebijakan sertifikasi halal yang ketat dengan kemampuan AI yang canggih. Teknologi AI akan digunakan untuk memeriksa dan memverifikasi produk-produk halal dengan lebih akurat dan efisien. Ini akan membantu mengurangi risiko ketidakpatuhan dan memastikan produk-produk yang masuk ke pasar memenuhi standar halal yang berlaku.
Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Wantannas Mayjen TNI Tri Yuniarto dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema 'Optimalisasi Program Sertifikasi Halal Melalui Penerapan Teknologi Artificial Intelligence (AI) Guna Mewujudkan Indonesia Sebagai Pusat Industri Halal Dunia dalam Rangka Keamanan Nasional' ini, menyebut adanya harapan untuk mengoptimalisasi program sertifikasi halal melalui AI.
"Selain terkait dengan keamanan nasional, juga dapat memberikan rekomendasi kepada Pimpinan Wantannas yang diketuai Bapak Presiden, bahwa hal ini dapat mendukung untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia," kata Tri Yuniarto, Rabu (1/11).
Langkah ini juga menurutnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing Indonesia dalam industri halal global. Dengan dukungan teknologi AI, pengusaha dan produsen halal di Indonesia dapat lebih mudah memenuhi persyaratan sertifikasi dan memasarkan produk mereka ke pasar internasional.
Senada dengan Staf Ahli Wantannas, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, M.Aqil Irham yang hadir dalam FGD tersebut mengungkapkan, perkembangan teknolongi Artificial Intelligence (AI) telah merambah banyak bidang. Salah satunya dimanfaatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam layanan registrasi sertifikasi halal.
"Pemanfaatan digitalisasi dan penerapan AI pada proses sertifikasi halal sampai hari ini sangat membantu kami untuk mempercepat tumbuhnya ekosistem halal di Indonesia," ungkap Aqil.
Ia menerangkan adanya kemudahan melalui pemanfaatan AI dalam Sistem Informasi Halal (SIHALAL). "Berkat AI, karena proses sertifikasi dapat di telusur," ungkap Aqil.
Selain itu, beberapa kemudahan juga diberikan oleh BPJPH untuk mendorong pelaku usaha mengajukan sertifikasi halal. Sebut saja, saat ini sudah ada layanan call center sehingga pelaku usaha diberikan kemudahan akses informasi, dan program keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK melalui Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI),
"Hal ini membawa Indonesia naik peringkat ke-2 Halal Food dunia pada tahun 2023 yang dirilis oleh State of The Global Islamic Economy," ujar Aqil.
(Humas/ FP).